Kami merupakan Manajer Investasi Digital yang mengutamakan transparansi dalam pengelolaan Reksa Dana agar membantu lebih banyak masyarakat Indonesia untuk mencapai kesejahteraan finansial. Untuk menjalankan bisnis ini, kami telah memperoleh lisensi OJK dengan nomor izin
KEP-08/BL/MI/2012 tertanggal 29 Oktober 2012 serta lisensi Penasihat Investasi dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-54/D.04/2019 tertanggal 8 Agustus 2019.