Simpan Asset Management bukanlah bank. Kami adalah Manajer Investasi yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor izin
KEP-08/BL/MI/2012 tertanggal 29 Oktober 2012 dan lisensi Penasihat Investasi dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-54/D.04/2019 tanggal 8 Agustus 2019. Jadi, Simpan Asset Management adalah profesional yang mengelola Reksa Dana bagi Anda secara langsung, tanpa perantara.